Syarat Menjadi Peserta Asuransi SalingJaga Perlindungan Diri
Untuk menjadi anggota SalingJaga Perlindungan Diri, kamu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA); Berusia 2-69 tahun pada saat mendaftar dengan perhitungan ulang tahun terdekat (nearest birthday); Bersedia mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku; Melengkapi informasi data diri sebenar-benarnya yang dibutuhkan pada saat mendaftar.
Apa itu SalingJaga Perlindungan Diri?
SalingJaga Perlindungan Diri adalah produk asuransi kecelakaan dari PT. Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa yang berjalan dengan semangat tolong-menolong antar anggota sesuai prinsip syariah. Kecelakaan yang dimaksud di dalam perlindungan ini adalah peristiwa benturan benda keras, benda cair (kimiawi), gas serta api yang datangnya dari luar terhadap badan (jasmani) anggota, terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga […]