Langsung ke konten
Asuransi SalingJaga

Ketentuan Indemnity Polis SalingJaga

blog2kitabisa

·1 mnt baca

Ketentuan Indemnity berlaku apabila anggota memiliki lebih dari 1 polis dan terdapat kekurangan pembayaran santunan asuransi sesuai dengan pengajuan nominal biaya pengobatan atau perawatan di rumah sakit. Kekurangan tersebut dapat ditanggung oleh polis lain yang masih aktif.

Kondisi Indemnity hanya berlaku untuk polis SalingJaga yang memiliki manfaat penggantian biaya pengobatan di rumah sakit karena kecelakaan.


Tinggalkan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?

Yuk, hubungi tim Kitabisa atau DM Instagram @tanyakitabisa, ya!
Kami siap bantu 💙

Hubungi tim Kitabisa