Langsung ke konten
Asuransi SalingJaga

Kapan Bisa Mengajukan Klaim SalingJaga Keluarga?

blog2kitabisa

·1 mnt baca

Kamu bisa mengajukan santunan tutup usia setelah melewati masa tunggu selama 90 hari kalender sejak masa perlindunganmu bersama SalingJaga Keluarga dimulai.

Namun, masa tunggu ini hanya berlaku untuk Klaim Meninggal Dunia Bukan Karena Kecelakaan. 

Jika anggota SalingJaga Keluarga meninggal karena kecelakaan, maka tidak ada masa tunggu dan klaim santunan dapat langsung diajukan.


Tinggalkan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?

Yuk, hubungi tim Kitabisa atau DM Instagram @tanyakitabisa, ya!
Kami siap bantu 💙

Hubungi tim Kitabisa