Pencairan
Apakah penggalang dana masih bisa mencairkan hasil donasinya setelah disalurkan untuk galang dana lainnya atau dikembalikan kepada donatur?
Tidak bisa. Penggalang dana tidak bisa lagi mencairkan hasil donasi jika sudah disalurkan untuk galang dana lainnya yang membutuhkan atau dikembalikan kepada donatur.
Baca Juga: Apakah penggalang dana akan diingatkan untuk mencairkan donasinya?