Langsung ke konten
General

Biaya Iklan dan Subsidi Silang

blog2kitabisa

·5 mnt baca

Untuk memastikan donasi memberikan manfaat yang optimal, penggunaan donasi pada penggalangan dana yang dikelola oleh penggalang dana mengikuti rencana penggunaan dana yang telah ditetapkan.

Selain membantu kebutuhan penerima manfaat utama, sebagian donasi dapat dialokasikan untuk mendukung promosi penggalangan dana dan membantu penerima manfaat lainnya yang memiliki kebutuhan serupa.

Berikut penjelasannya.

1. Penggunaan Donasi untuk Biaya Iklan

Biaya iklan merupakan alokasi dana yang digunakan untuk mempromosikan penggalangan dana melalui media digital agar dapat menjangkau lebih banyak calon donatur. Penggunaan biaya iklan dilakukan sepenuhnya atas pilihan dan persetujuan sukarela penggalang dana dan/atau penerima manfaat. 

Promosi ini bertujuan untuk:

  • Memperluas jangkauan informasi penggalangan dana kepada masyarakat.

  • Meningkatkan peluang terkumpulnya donasi untuk membantu kebutuhan penerima manfaat.

  • Mendukung keberlangsungan penggalangan dana agar dapat menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan bantuan.

Apakah setiap donasi otomatis digunakan untuk biaya iklan?

Tidak. Penggunaan biaya iklan bersifat opsional dan berdasarkan persetujuan penerima manfaat, hanya berlaku pada penggalangan dana yang memilih menggunakan promosi berbayar sesuai rencana penggunaan dana dan kesepakatan yang berlaku.

Ke mana biaya iklan tersebut dibayarkan?

Seluruh biaya iklan (100%) dibayarkan kepada penyedia layanan iklan pihak ketiga, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan platform lainnya, tanpa tambahan keuntungan atau markup bagi Kitabisa.

Bagaimana besaran biaya iklan ditentukan dan kapan dipotong?

Besaran biaya iklan dapat bervariasi sesuai kebutuhan dan efektivitas promosi. Biaya iklan dipotong setiap bulan dari donasi yang terkumpul, berdasarkan realisasi penggunaan dan tagihan dari penyedia layanan iklan.

Apakah biaya iklan yang ditampilkan sudah final?

Belum. Nilai biaya iklan yang ditampilkan sesuai dengan periode pemotongan setiap bulannya. Selama promosi berlangsung, masih terdapat biaya iklan yang berjalan dan tagihan yang belum dipotong dari donasi.

 

Bagaimana Biaya Iklan Dapat Membantu Meningkatkan Donasi?

Penayangan iklan merupakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan penggalangan dana agar dapat menjangkau lebih banyak calon donatur, termasuk masyarakat di luar jaringan penggalang dana. Dengan jangkauan yang lebih luas, semakin banyak orang dapat mengetahui kebutuhan penerima manfaat dan tergerak untuk berdonasi. Oleh karena itu, penggunaan sebagian donasi untuk biaya iklan dapat membantu mengoptimalkan penggalangan dana, meningkatkan potensi donasi yang terkumpul, dan memperluas manfaat bagi penerima bantuan.

Simulasi Manfaat Biaya Iklan

Sebagai ilustrasi, suatu penggalangan dana berhasil menghimpun Rp. 5.000.000 dari 100 donatur tanpa penayangan iklan. Untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan potensi donasi, penggalang dana atas persetujuan penerima manfaat kemudian mengalokasikan Rp1.000.000 untuk biaya iklan.

Apabila penayangan iklan tersebut berhasil menjangkau 150 donatur tambahan dengan rata-rata donasi Rp. 50.000, berikut simulasi perbandingan perolehan donasinya:

Keterangan Sebelum Iklan Setelah Iklan
Jumlah donatur 100 orang 250 orang
Rata-rata donasi Rp. 50.000 Rp. 50.000
Total donasi terkumpul Rp. 5.000.000 Rp.12.500.000
Biaya iklan (100% masuk ke pihak ketiga) Rp. 0 Rp.1.000.000
Donasi yang diterima oleh penggalangan dana setelah dikurangi biaya iklan Rp. 5.000.000 Rp. 11.500.000

Dari simulasi tersebut, penggunaan biaya iklan sebesar Rp1.000.000 berpotensi menghasilkan tambahan donasi sebesar Rp7.500.000. Setelah dikurangi biaya iklan, terdapat potensi peningkatan dana sebesar Rp6.500.000 dibandingkan kondisi tanpa penayangan iklan.

Simulasi ini menggambarkan bahwa penggunaan biaya iklan dapat menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana. Dengan penayangan iklan yang tepat, penggalangan dana berpotensi menjangkau lebih banyak donatur dan meningkatkan jumlah bantuan yang dapat disalurkan kepada penerima manfaat.

Catatan: Simulasi di atas merupakan ilustrasi dengan asumsi jumlah donasi awal tetap dan terdapat tambahan donatur dari penayangan iklan. Hasil penayangan iklan dapat berbeda-beda dan tidak menjamin peningkatan donasi dalam jumlah tertentu. Perhitungan belum memperhitungkan biaya layanan atau potongan lain yang berlaku.

 

2. Penggunaan Donasi untuk Subsidi Silang

Subsidi silang merupakan mekanisme pengalokasian sebagian donasi untuk membantu penerima manfaat lain di luar penerima manfaat utama pada suatu penggalangan dana.

Mekanisme ini bertujuan untuk memperluas manfaat donasi kepada orang-orang yang memiliki kebutuhan serupa dan membutuhkan bantuan.

Pelaksanaan subsidi silang dilakukan berdasarkan kesepakatan antara penggalang dana dan penerima manfaat utama, dengan tetap memperhatikan rencana penggunaan donasi serta ketentuan yang berlaku di Kitabisa.

Sebagai contoh, sebagian dana yang tersedia dapat digunakan untuk membantu penerima manfaat lain yang juga membutuhkan dukungan biaya pengobatan, sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

Kapan subsidi silang dapat dilakukan?

Subsidi silang dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, antara lain:

  1. Donasi yang terkumpul melebihi kebutuhan penerima manfaat utama, sehingga sebagian dana dapat digunakan untuk membantu penerima manfaat lain.

  2. Kebutuhan penerima manfaat utama telah terpenuhi sesuai ketentuan dan persetujuan yang berlaku, sehingga terdapat donasi yang masih dapat dimanfaatkan untuk membantu pihak lain.

  3. Penerima manfaat utama meninggal dunia dan sudah menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga sisa donasi dapat digunakan untuk membantu penerima manfaat lain.

  4. Penggalangan dana memiliki rencana penggunaan donasi yang mencakup subsidi silang, sehingga sebagian donasi dapat dialokasikan kepada penerima manfaat lain sesuai dengan ketentuan dan persetujuan yang berlaku.

Bagaimana penerima manfaat subsidi silang ditentukan?

Pemilihan penerima manfaat lain yang akan menerima bantuan melalui mekanisme subsidi silang dilakukan oleh penggalang dana, dengan mempertimbangkan kebutuhan penerima manfaat yang relevan dengan tujuan penggalangan dana.

Penentuan tersebut tetap mengacu pada kesepakatan antara penggalang dana dan penerima manfaat utama, serta harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Kitabisa.

Dengan demikian, pengalokasian donasi melalui subsidi silang tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan ditujukan untuk membantu penerima manfaat lain yang memiliki kebutuhan serupa.

Apakah seluruh donasi akan digunakan untuk subsidi silang?

Tidak. Subsidi silang tidak berarti seluruh donasi otomatis dialihkan kepada penerima manfaat lain. Donasi tetap diprioritaskan untuk kebutuhan penerima manfaat utama.

Besaran dana yang dialokasikan untuk subsidi silang bergantung pada kebutuhan penerima manfaat, rencana penggunaan donasi, serta ketentuan yang berlaku pada masing-masing penggalangan dana.


Tinggalkan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?

Yuk, hubungi tim Kitabisa atau DM Instagram @tanyakitabisa, ya!
Kami siap bantu 💙

Hubungi tim Kitabisa