Apa itu Biaya Iklan pada galang dana?
Biaya iklan merupakan alokasi dana yang digunakan untuk mempromosikan penggalangan dana melalui media digital agar dapat menjangkau lebih banyak calon donatur. Penggunaan biaya iklan dilakukan sepenuhnya atas pilihan dan persetujuan sukarela penggalang dana dan/atau penerima manfaat.
Promosi ini bertujuan untuk:
-
Memperluas jangkauan informasi penggalangan dana kepada masyarakat.
-
Meningkatkan peluang terkumpulnya donasi untuk membantu kebutuhan penerima manfaat.
-
Mendukung keberlangsungan penggalangan dana agar dapat menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan bantuan.
Biaya Iklan dalam Rincian Penggunaan Dana
Untuk menjaga transparansi penggunaan donasi, informasi Biaya Iklan ditampilkan secara terpisah pada bagian Rincian Penggunaan Dana di halaman galang dana.
Melalui rincian tersebut, donatur dapat melihat besaran Biaya Iklan untuk optimasi galang dana. Biaya Iklan merupakan komponen yang berbeda dari Biaya Usaha Pengumpulan Sumbangan dan Biaya Layanan Pembayaran.
Perhitungan dan Pembaruan Biaya Iklan
Biaya ini 100% dibayarkan ke penyedia jasa iklan (Facebook, Tiktok, dll) tanpa ada keuntungan bagi Kitabisa.
Kitabisa berperan dalam membantu optimalisasi halaman galang dana, namun tidak memiliki kendali penuh atas hasil performa iklan maupun tagihan yang besarannya ditentukan oleh penyedia jasa iklan.
Biaya Iklan dipotong setiap bulan sejak iklan ditayangkan dan diperbarui setiap bulan sesuai tagihan penyedia jasa iklan, sehingga nominal yang ditampilkan pada Rincian Penggunaan Dana dapat mengalami perubahan.
Artikel terkait:
FAQ Seputar Skema Pendampingan dan Promosi Galang Dana.